Pegawai Negeri Sipil Diimbau Ikut Tax Amnesty
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pejabat eselon I kementerian pendidikan tersebut muncul pada pukul 07.55 di Gedung pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Sabroto, Jakarta.
Kedatangan Daryanto disambut oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Gestu Yoga Saksama. Keduanya lalu menuju executive lounge di lantai 2 gedung.
Selang 20 menit, Daryanto akhirnya turun dan menuju mobilnya. Pada awak media, dia mengatakan bahwa dirinya baru sempat mengikuti program tax amnesty karena terkendala waktu.
(Baca juga: Tax Amnesty Periode II Rendah, Sri Mulyani: Konglomerat Sudah Ikut)
Dia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera mengikuti program ini. "Jadi tidak hanya swasta tapi ASN serta pejabatnya bagus untuk mengikuti (amnesti pajak) ini," katanya.
Daryanto mengatakan, pajak adalah sumber utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang 20 persen di antaranya dimandatkan untuk pendidikan. Oleh sebab itu dirinya merasa berkewajiban untuk ikut mensosialisasikan program amnesti pajak. "Apalagi kesadaran bayar pajak sebenarnya merupakan keniscayaan," katanya.
Adapun untuk jenis pelaporan hartanya, Daryanto mengatakan seluruhnya merupakan deklarasi harta dalam negeri. Dirinya juga menjanjikan tidak ada hal janggal dalam hartanya yang dilaporkan kepada Ditjen Pajak. "Saya berkepentingan untuk menyampaikan apa adanya," ujarnya.