Sepanjang 2016, Daya Beli Petani Turun 1,31 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2016 sebesar 101,49. Angka ini turun 1,31 persen dibandingkan nilai tukar petani pada Desember 2015 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menjelaskan, nilai tukar ini dibuat dalam bentuk persen. Artinya, bila nilai yang dihasilkan di atas 100 berarti nilai barang yang dihasilkan petani masih melebihi nilai yang konsumsinya.
Angka ini merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. "Semakin tinggi nilai tukar petani, maka semakin kuat pula daya belinya," kata Suhariyanto di kantornya, Selasa 3 Januari, 2017.
(Baca juga: Diprotes Petani, Pemerintah Janji Hentikan Impor Kentang)
Suhariyanto menyatakan, sepanjang tahun lalu, penurunan nilai tukar terbesar dialami oleh subsektor tanaman pangan dengan 5,53 persen. Sedangkan kenaikan tertinggi dialami oleh Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan 2,39 persen.
Meski sedikit menurun dibandingkan tahun 2015, Suhariyanto juga menyatakan bahwa nilai tukar petani pada Desember 2016 naik 0,18 persen dibanding November 2016. “Secara umum seluruh subsektor mengalami sedikit peningkatan, sementara peternakan saja yang masih flat.” Kata Suhariyanto .