Jokowi Teken Perpres Rencana Energi Nasional Pekan ini

Safrezi Fitra
5 Januari 2017, 17:38
Sidang Dewan Energi Nasional
Rusman | Biro Pers Sekretariat Presiden

Setelah tertunda setahun lebih, draf Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) disepakati dalam Sidang Paripurna keempat Dewan Energi Nasional (DEN) hari ini. Presiden Joko Widodo akan menandatangan draf Peraturan Presiden tersebut pekan ini.

RUEN akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam upaya mendorong peningkatan ketahanan energi nasional agar bisa menjangkau seluruh masyarakat. Setelah Perpres RUEN terbit, dia berharap jajaran kabinetnya bekerja lebih keras mempercepat pemerataan di sektor energi. (Baca: Penetapan Rencana Umum Energi Nasional Molor)

Advertisement

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa ketersediaan energi nasional kita adalah kunci dalam mengentaskan kemiskinan dan kunci dalam mengurangi ketimpangan,” ujarnya dalam Sidang Paripurna Keempat DEN di Kantor Presiden, Jakarta (5/1).

Ada dua hal yang disoroti Jokowi dalam sidang paripurna DEN kali ini. Yakni mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dalam bauran energi nasional dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Hingga saat ini Indonesia masih ketergantungan dengan energi fosil, terutama bahan bakar minyak (BBM). Padahal sumber minyak dalam negeri sudah semakin langka. Indonesia hanya mampu mencukupi 50 persen kebutuhan nasional, sisanya harus impor. (Baca: Cadangan Minyak Habis 12 Tahun Lagi, Pemerintah Fokus Energi Baru)

Dia merasa kondisi ini sangat berbahaya, karena ketahanan energi nasional sangat rentan jika harus terus impor. Apalagi sebenarnya sumber energi lain masih banyak di dalam negeri yang belum digunakan. Dia menekankan perlu adanya riset dan terobosan dalam membangun ketahanan energi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement