Pemerintah Desak Medsos dan Perusahaan Digital Saring Berita Hoax

Miftah Ardhian
9 Januari 2017, 20:38
ilustrasi Hoax
Arief Kamaludin|Katadata

Pemerintah berupaya untuk menekan peredaran isu atau berita tidak benar (hoax) yang banyak beredar di berbagai media sosial (medsos). Salah satunya dengan mendesak perusahaan-perusahaan media sosial dan digital besar (over the top/OTT) untuk menyaring setiap berita hoax  dan negatif di situs atau aplikasinya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan perusahaan-perusahaan digital ini akan didorong untuk menghapus semua konten seperti berita, pesan, hingga iklan (AdSense) hoax yang masuk di situs atau aplikasinya. Sehingga peredaran isu hoax bisa diredam.

"Yang pasti kecepatan (media) untuk take down (mencabut atau menghapus) konten yang memang masuk kategori konten negatif di Indonesia," ujar Rudiantara saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/12). (Baca: Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Penyebar Hoax)

Menurutnya beberapa perusahaan telah melakukan hal ini, salah satunya aplikasi berbalas pesan Line. Pemerintah pun mengapresiasi upaya Line dan mendukung bisnisnya di Indonesia berjalan dengan baik.

Sebaliknya, aplikasi media sosial Bigo dianggap tidak menyaring berita negatif dengan cepat. Banyak kontennya yang dinilai kurang baik bagi masyarakat Indonesia. Akibatnya pemerintah terpaksa memblokir aplikasi tersebut di Indonesia.

"Bigo itu sebenarnya bagus, hanya isinya yang terakhir rada kacau. Saya mau untuk streaming pendidikan, pariwisata. Itu bagus. Daripada seperti kemarin," ujar Rudiantara. (Baca: Facebook Libatkan Jurnalis untuk Investigasi Laporan Berita Hoax)

Dia pun meminta perusahaan lain seperti Facebook dan Twitter juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Line. Mengingat kedua perusahaan ini sudah lama berbisnis di Indonesia, bahkan penggunanya sangat besar di dalam negeri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...