Pertamina-Rosneft Minta Masukan Masyarakat untuk Amdal Kilang Tuban
PT Pertamina (Persero) bersama mitranya Rosneft Oil Company sedang menyelesaikan studi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan dan pengoperasian kilang terpadu minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur.. Dalam penyusunan Amdal tersebut, Pertamina-Rosneft meminta masukan dari masyarakat.
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, pihaknya bersama Rosneft sebenarnya telah melakukan kick off atau pelaksanaan awal studi Amdal dan Environment and Social Impact Analysis (ESIA) pada 14 Desember lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 146 Tahun 2015, tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.
(Baca: Kontrak Kilang Tuban Diteken, Pertamina: 6 Alasan Pilih Rosneft)
Selanjutnya, mulai Senin (9/1), Pertamina-Rosneft mengumumkan pelaksanaan Amdal terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian Kilang Tuban sekaligus mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran dan masukan. “Batas waktu sampai dengan 20 Januari 2017,” kata Rachmad, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (9/1).
Tanggapan, saran dan masukan dengan mencantumkan identitas yang jelas disampaikan kepada: