Sidang Lanjutan Ahok: Soal Buni Yani, Tabayyun dan Muhammadiyah

Ameidyo Daud Nasution
10 Januari 2017, 16:42
Sidang Penistaan Agama
POOL/Kompas/Hendra A Setyawan
Basuki Tjahaja Purnama saat persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Sidang keempat kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/1) ini. Dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pengacara Ahok mempersoalkan video editan Buni Yani, prinsip tabayyun, dan hubungannya dengan Muhammadiyah. 

Agenda sidang kali ini mendengarkan lima saksi dari pihak jaksa penuntut umum, yang merupakan para pelapor kasus tersebut. Saksi pertama adalah Pedri Kasman, Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah. Humphrey Djemat, pengacara Ahok, menuding saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut telah memberikan keterangan yang berbeda antara Berita Acara Perkara (BAP) dengan pelaporan awal.

Saat pelaporan awal pada tanggal 7 Oktober 2006, menurut Humphrey,  Pedri mengutip pernyataan Ahok yang dijadikannya dasar pelaporan ke kepolisian: jangan mau dibodohi oleh ayat suci Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 sebagai kitab suci umat Islam.

(Baca: Sidang Kasus Ahok, Lima Saksi Pelapor Akan Beri Keterangan)

Namun, dalam BAP tanggal 17 November 2016, keterangan tersebut diubah menjadi "dibohongi pakai Al-Maidah 51". "Kalau dia bohong, itu jelas ada sanksinya," kata Humphrey di sela-sela sidang kasus tersebut. 

Kuasa hukum Ahok juga mencecar Pedri terkait penggunaan video di Youtube untuk dasar pelaporannya, yang bukan berasal dari tautan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Humphrey pun menduga Pedri menggunakan video editan yang dibuat Buni Yani sebagai dasar pelaporannya.

Menurut Humphrey, hal tersebut membuat bias makna tujuan omongan Ahok. "Kami sedang menduga dia menggunakan video editan dari Buni Yani," katanya.

Dugaan tersebut berkorelasi dengan posisi Pedri sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang mengenal Buni Yani. Sebab, Buni diketahui pernah mengunjungi kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...