Pertamina dan Exxon Berbagi 90 Persen Hak Kelola East Natuna

Anggita Rezki Amelia
11 Januari 2017, 19:12
Pertamina logo
Arief Kamaludin|KATADATA

Konsorsium sudah memutuskan besaran hak kelola Blok East Natuna. Porsi hak kelola pemimpin konsorsium, yakni PT Pertamina (Persero) sama dengan ExxonMobil, sedangkan PTT EP memiliki hak kelola paling kecil.  

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan Pertamina dan ExxonMobil masing-masing memegang hak kelola sebesar 45 persen di Blok East Natuna. Sedangkan PTT EP hanya 10 persen. “Exxon dan Pertamina itu sama,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/1). (Baca: Pembangunan Pipa Gas di Natuna Mundur Hingga Akhir Tahun)

Advertisement

Meski sudah ada pembagian, Syamsu tidak menutup kemungkinan ada anggota baru dalam konsorsium. Hanya saja, saat ini baru tiga kontraktor migas yang memiliki hak kelola Blok East Natuna.

Sementara itu, manajemen ExxonMobil belum berkomentar mengenai pembagian hak kelola tersebut. Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Erwin Maryoto belum merespon pesan singkat yang disampaikan Katadata, Rabu (11/1).

Pada awal penandatanganan Principle of Agreement (PoA) 19 Agustus 2011, pemegang hak kelola Blok East Natuna, selain Pertamina dan ExxonMobil ada Petronas dan Total. Saat itu komposisinya Pertamina memegang hak kelola 35 persen, ExxonMobil 35 persen, Petronas 15 persen dan Total 15 persen.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement