Capek Blokir Situs, Menkominfo Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pemerintah sudah tidak bisa mentoleransi peredaran berita palsu (hoax) di berbagai situs online, termasuk media sosial. Karena itu, pemerintah mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran berita hoax.
Ia mengatakan, berita hoax kerap berseliweran terutama saat menghadapi hajatan politik. "Kalau mendekati event-event politik seperti Pilkada, Pileg, dan Pilpres ini selalu hangat dunia mayanya. Apalagi sekarang dibanjiri dengan hoax," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1).
Menurut Rudiantara, pemerintah tidak bisa berupaya sendirian dalam memerangi berita hoax, perlu partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat. Ia pun mengapresiasi terbentuknya situs turnbackhoax.id yang dikelola oleh Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo). Situs yang turut difasilitasi Kemenkominfo ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi seputar berita hoax dan situs-situs yang menyebarkannya.
(Baca juga: Libatkan Tokoh dan Pegiat Medsos, Gerakan Anti Hoax Meluas)
Rudiantara juga mendorong awak media untuk membentuk komunitas guna memerangi berita hoax. Komunitas yang dimaksud bisa membuat kode etik untuk memastikan anggotanya mempublikasikan berita yang benar. "Jadi, penyelesaiannya adalah kita tidak hanya dengan blokir-blokir aja. Kalau blokir-blokir saja capek dong," ucapnya.
Sejauh ini, untuk memerangi berita hoax, Rudiantara mengaku sudah mendesak perusahaan-perusahaan digital raksasa (over the top/OTT) pengelola media sosial, untuk turut menyaring berita hoax dan negatif di situs atau aplikasinya. (Baca juga: Pemerintah Desak Medsos dan Perusahaan Digital Saring Berita Hoax)