Tangkal Hoax, Pemerintah Surati Facebook, Twitter dan Youtube

Ameidyo Daud Nasution
12 Januari 2017, 15:57
Hoax
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membubuhkan cap tangan saat aksi "Kick Out Hoax" di Solo, Jawa Tengah, 8 Januari 2017.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter serta Youtube terkait penyebaran berita bohong (hoax).

Dalam surat tersebut, pemerintah meminta platform media sosial dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menangkal berita hoax. “Jangan sampai kalau ada hoax apalagi yang berbahaya itu dibiarkan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Telematika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel A. Pangerapan di Jakarta, 12 Januari 2017.

Advertisement

Menurut Samuel, maraknya penyebaran berita palsu melalui media sosial sesungguhnya tak hanya merugikan masyarakat. Sebab, kredibilitas penyedia platform seperti Facebook, Twitter maupun Facebook pun turut dipertaruhkan.

(Baca juga: Capek Blokir Situs, Menkominfo Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax)

“Apabila berita bohong terus dibiarkan maka akan menurunkan kredibilitas media sosial serta situs seperti Youtube,” kata Samuel.

Selain itu, Samuel juga mengimbau pemasang iklan agar berhenti beriklan di situs-situs penyebar kebohongan. Menurutnya, hal itu sama saja dengan turut membiayai penyebaran hoax. "Berita bohong kok didanai," kata Samuel.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement