Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Siap Rilis Empat Aturan Baru

Desy Setyowati
13 Januari 2017, 23:23
Muliaman OJK
Arief Kamaludin | Katadata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan empat kebijakan baru untuk menjaga stabilitas sistem keuangan pada tahun ini. Kebijakan tersebut bakal berfokus pada penguatan pengawasan, manajemen risiko, dan peningkatan kapasitas industri jasa keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad menuturkan, kebijakan pertama yang akan diluncurkan yaitu terkait konglomerasi keuangan. OJK bakal mengatur pengelolaan risiko likuiditas, manajemen permodalan, dan transaksi di dalam grup atau intragroup transaction exposures.

Aturan ini dikeluarkan untuk melengkapi ketentuan mengenai kecukupan modal, manajemen risiko, dan tata kelola konglomerasi keuangan sebelumnya.

Menurut Muliaman, penyempurnaan kerangka peraturan dan pengawasan konglomerasi keuangan ini penting karena daya tahan sektor jasa keuangan sangat dipengaruhi oleh kondisi konglomerasi keuangan. "Konglomerasi keuangan ini menguasai tiga perempat pangsa pasar keuangan di Indonesia, makanya harus kami atur," katanya saat Pertemuan Awal Tahun Pelaku Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (13/1).

OJK juga akan meluncurkan kebijakan yang bertujuan memastikan ketersediaan likuiditas untuk pembiayaan pembangunan. OJK akan menginisiasi pembentukan Lembaga Pendanaan Efek (securities financing) yang berfungsi sebagai penyedia likuiditas, sekaligus meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi efek.

"Kami juga akan mendorong perusahaan efek melakukan konsolidasi, dengan mewajibkan peningkatan modal dan penerapan tata kelola agar memiliki kapasitas dan daya saing yang lebih baik," ujar dia.

Selain itu, OJK merevisi ketentuan investasi oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun, agar kedua perusahaan ini meningkatkan investasinya di pasar modal. Namun, tetap memerhatikan kapasitas manajemen risiko yang ada. (Baca juga: Cegah Kejahatan, OJK Atur Ketat Peminjaman Uang secara Virtual)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...