BPS Prediksi Aturan Baru Pertambangan Bisa Genjot Ekspor

Miftah Ardhian
16 Januari 2017, 18:37
pertambangan
pertambangan

Badan Pusat Statistik (BPS) menilai relaksasi aturan ekspor mineral akan berdampak positif terhadap kinerja perdagangan Indonesia. Dengan diperbolehkannya lagi ekspor mineral akan membuat nilai ekspor bertambah, apalagi di tengah tren kenaikan harga komoditas tambang yang sedang naik saat ini.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengatakan aturan baru yang membuka peluang ekspor mineral mentah ini dapat memicu nilai ekspor nonmigas. Sehingga membantu neraca perdagangan agar tidak defisit. (Baca: Ditopang Harga Komoditas, Ekspor Diprediksi Naik Tahun Ini)

Bahkan BPS berharap relaksasi ekspor mineral bisa terus berjalan tahun ini. "Harusnya (ekspor) akan meningkat. Kami harapkan tetap dipertahankan, relaksasinya tidak bersifat temporary (sementara)," ujar Sasmito saat ditemui di Gedung BPS, Jakarta, Senin (16/1).

Secara khusus, Sasmito menjelaskan kinerja ekspor nonmigas pada Desember 2016 sudah mengalami kenaikan sebesar 1,99 persen atau sebesar US$ 13,77 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Nilai ini pun 15,57 persen lebih tinggi dibandingkan Desember 2015.

Salah satu pemicu kenaikan ini adalah meningkatnya nilai ekspor tembaga sebesar 5,62 persen atau mencapai US$ 178,46 juta, dibandingkan November 2016 yang hanya US$ 168,58 juta. Secara kumulatif, ekspor tembaga tahun lalu tercatat sebesar US$ 1,59 miliar.

"Relaksasi aturan minerba ini membuat ekspor tembaga akan mengalamai peningkatan. Ini yang membuat dampak ekspor kita bagus. Dari sisi pertambangan, mengurangi tekanan ekspor kita selama ini," ujar Sasmito. (Baca: Surplus Neraca Dagang 2016 Tumbuh 14 Persen meski Ekspor Turun)

Seperti diketahui, perusahaan tambang sempat terancam tidak bisa mengeskpor mineral mentahnya mulai 12 Januari 2017. Namun, sehari sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017, yang mulai berlaku saat itu juga, yakni 11 Januari 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...