Risih Diterpa Hoax, Peruri Ajak Wartawan Tinjau Pabrik Uang

Image title
18 Januari 2017, 13:31
Uang rupiah
Arief Kamaludin|Katadata

Perusahaan Umum Percetakan Uang Indonesia (Peruri) mengajak 30 wartawan meninjau pabrik percetakan uang di Desa Parung Mulya, Karawang. Momen langka peninjauan lokasi percetakan uang ini sengaja dilakukan untuk menepis hoax soal pencetakan Rupiah yang sempat beredar.

Peruri memang melarang sembarang orang masuk ke pabriknya. Penjagaan begitu ketat, hingga dalam kunjungan ini pun wartawan dilarang bebas mengambil gambar.

“Tidak ada perusahaan manapun di Indonesia yang mampu mencetak uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kecuali Peruri. Saya persilahkan rekan media melihat proses percetakan tersebut secara langsung,” kata Direktur Utama Perum Peruri, Prasetio di Karawang, Rabu (18/1).

(Baca juga: Sri Mulyani Bersiap Hadapi Ketua FPI soal Isu Palu Arit di Rupiah)

Menurut Prasetio, Peruri menjalankan amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2011, di mana pada pasal 14 dinyatakan bahwa pencetakan uang Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia dan pencetakan tersebut dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Peruri telah melakukan pencetakan Rupiah sejak 1971. Sementara, operasionalisasi atas undang-undang tersebut ditegaskan kembali melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2006. “PP ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan oleh manajenen Peruri dengan penuh tanggung jawab,” kata Prasetio.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...