Emirsyah Satar: Saya Tidak Korupsi atau Menerima Suap

Pingit Aria
20 Januari 2017, 12:35
Emirsyah Satar
Katadata | Arief Kamaludin

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emirsyah Satar akhirnya buka suara. Melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Emirsyah membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Dirut PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," kata Emirsyah, Jumat (20/1).

Bagaimanapun, ia akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

(Baca juga:  Mantan Dirut Jadi Tersangka, Harga Saham Garuda Tergelincir)

"Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka. Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan status tersangka pada Soetikno Soedardjo. Soetikno yang merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno diduga menjadi perantara suap dari Rolls-Royce pada Emirsyah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...