MatahariMall Tak akan Campuri Kasus Hukum Emirsyah Satar

Pingit Aria
20 Januari 2017, 11:01
Matahari ritel
Katadata | Arief Kamaludin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus suap terkait jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Ia kemudian menjabat Chairman MatahariMall.com.

Bagaimana toko online milik Grup Lippo itu menanggapi kasus ini? "Kami sepenuhnya mendukung jalannya proses hukum di Indonesia dan berharap semuanya berjalan dengan lancar," kata Alvin Aulia sebagai Head of Communication & Partnership MatahariMall (20/1).

Advertisement

Dalam pernyataan resminya, MatahariMall juga menyatakan sejauh ini kinerja Emirsyah di perusahaan tersebut sangat positif.

(Baca juga:  Diduga Terima Suap Rp 20 Miliar, Emirsyah Dicekal ke Luar Negeri)

Emirsyah telah bergabung dengan MatahariMall.com saat perusahaan ini diluncurkan pada September 2015. Bersama Hadi Wenas yang menjabat CEO, Lippo memberinya kepercayaan untuk menjadikan MatahariMall sebuah virtual mall terbesar, bahkan “Alibaba Indonesia”.

MatahariMall dirancang sebagai super marketplace online di mana konsumen dapat membeli dan menjual apapun, mulai dari perangkat elektronik, produk fesyen, hingga kebutuhan rumah tangga.

Emirsyah sendiri saat itu menyatakan optimismenya. Menurutnya, MatahariMall bisa berkembang seiring dengan pesatnya penetrasi penggunaan internet di Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement