Soetikno Soedarjo di Antara Kasus Emirsyah dan Offshore Leaks

Pingit Aria
20 Januari 2017, 15:56
Panama Papers
KATADATA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus dari Rolls-Royce. Ada nama Soetikno Soedardjo yang juga dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Soetikno yang merupakan pengendali (beneficial owner) Connaught International Pte Ltd di Singapura, diduga berperan sebagai perantara suap. "SS ini seperti perantara. Dana dari Rolls-Royce dimasukkan ke perusahaannya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).

Suap untuk Emir, disebutnya bernilai sekitar Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan sekitar US$ 2 juta berupa barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (Baca juga: Emirsyah Satar: Saya Tidak Korupsi atau Menerima Suap)

KPK menjerat Soetikno dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b serta pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Belum ada tanggapan dari pihak Soetikno mengenai masalah tersebut.

Sementara itu, melalui pengacaranya yakni Luhut Pangaribuan, Emirsyah telah membantah tudingan KPK. "Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Dirut PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," kata Emirsyah, Jumat (20/1).

Di kalangan pelaku bisnis, nama Soetikno cukup dikenal luas. Sejak 1992 dia menjabat chief executive officer (CEO) Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, yang didirikannya bersama Adiguna Sutowo dan Dian Soedarjo.

(Baca juga:  Dugaan Suap Emirsyah Telah Menjerat Rolls-Royce di Inggris)

MRA Group merupakan kelompok usaha media dan gaya hidup, yang memiliki setidaknya enam lini bisnis. Antara lain, retail dan gaya hidup dengan merek-merek kelas atas, seperti Emporio Armani dan Bvlgari. Selain itu, sektor otomotif, seperti agen motor Harley Davidson, Ferrari dan Maserati di Indonesia.

Di sektor media, MRA menerbitkan beberapa majalah gaya hidup, seperti Cosmopolitan, Harper’s Bazaar, FHM, dan Esquire. Ada pula lini bisnis media penyiaran dengan memiliki 13 stasiun radio, seperti Hard Rock FM, Cosmopolitan FM, Trax FM, dan i-Radio.

MRA juga punya sayap bisnis restoran melalui Hard Rock Cafe Jakarta dan Bali, serta es krim premium Haagen Dazs. Terakhir, MRA memiliki bisnis hotel dan properti di Bali. (baca juga: Puluhan Miliar Suap Emirsyah Tersebar di Indonesia dan Singapura)

Soetikno, kelahiran 22 Agustus 1957 dan lulusan perguruan tinggi di Amerika Serikat ini juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT J.A. Wattie Tbk. Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia ini melakoni bisnis perkebunan kelapa sawit, karet, kopi dan teh.

Nama Soetikno sempat muncul dalam dokumen Offshore Leaks hasil penelusuran The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) pada 2013 lalu. ICIJ merupakan konsorsium yang juga membongkar Panama Papers, dokumen yang memuat nama-nama klien firma Mossack Fonseca dari berbagai negara yang mendirikan perusahaan cangkang di kawasan bebas pajak.

ICIJ menyebut Soetikno berkaitan dengan Summerville Pasific Inc. Perusahaan cangkang yang didirikan pada 2003 itu terdaftar di British Virgin Islands, sebuah negara suaka pajak di kawasan Pasifik.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...