Plt Gubernur Jakarta Pastikan Tender Proyek ERP Tak Akan Diulang

Miftah Ardhian
23 Januari 2017, 12:08
Jalan macet
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tender pengadaan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) akan terus berlangsung. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 yang menjadi payung hukum sistem dan tender tersebut, masih direvisi.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, revisi aturan itu tidak akan mengganggu proses tender. Ketentuan baru dari hasil revisi peraturan itu nantinya bisa disusulkan dalam proses tender. Sebab, saat ini, tender proyek ERP masih tahap awal sehingga belum ada hal substantif yang mengikat, apalagi berbentuk keputusan.

Advertisement

(Baca: LKPP Minta Tender ERP Jakarta Diulang Setelah Revisi Aturan Gubernur)

Karena itu, Sumarsono menegaskan, tender yang tengah berjalan saat ini tidak akan dihentikan. Ia juga memastikan, tidak akan mengulang proses tender setelah aturannya diubah. Yang jelas, jika revisi Pergub itu telah rampung maka proses tender proyek ERP harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku dalam aturan baru tersebut.

"Jadi, setelah keputusan Pergub yang baru berlaku, maka akan dibuka sesuai ketentuan pergub yang berlaku saat itu. Jadi seperti kereta, menyusul gitu," ujar Sumarsono di Kompleks Balaikota, Jakarta, Jumat (20/1).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya siap mengubah ketentuan dalam proses tender proyek ERP sesuai aturan pergub baru tersebut nantinya. Perubahan ketentuan itu juga menyangkut penggunaan teknologi lain bagi seluruh peserta tender yang telah terdaftar.

Sedangkan proses tender saat ini masih mengacu pada ketentuan dalam aturan yang berlaku saat ini, yaitu Pergub 149/2016 tentang pengendalian lalu lintas jalan berbayar elektronik. "Oh ya harus (berubah ketentuan tender). Nanti otomatis jika Pergub yang baru sudah ada," ujarnya.

(Baca: Aturan Belum Diubah, Tender Proyek ERP Jakarta Terus Berlanjut)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement