Kontrak Baru Diteken, Pertamina Minta Tambah Bagi Hasil Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
24 Januari 2017, 18:32
Rig Minyak
Katadata

PT Perrtamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Hulu Energi (PHE), meminta pemerintah mengubah dan menambah besaran bagi hasil pada kontrak Blok Offshore North West Jawa (ONWJ). Padahal, kontrak Blok ONWJ tersebut baru ditandatangani pada Rabu (18/1) pekan lalu.

Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono mengatakan alasan meminta tambahan bagi hasil karena ada biaya yang belum dibayar pemerintah pada kontrak sebelumnya. Total nilainya mencapai US$ 452 juta. "Ini dimasukkan usulan kami, supaya ada tambahan split," kata dia di Jakarta, Selasa (24/1).

Advertisement

(Baca: Teken Kontrak Baru Blok ONWJ, Pertamina Siap Kucurkan Rp 113 Triliun)

Alasan lainnya, setelah kontrak Blok ONWJ berubah menjadi skema gross split, bagi hasil yang diterima PHE malah berkurang sekitar tujuh persen dibandingkan dengan kontrak sebelumnya derngan skema lama. Jika hal ini terus berlanjut,  dapat mempengaruhi keekonomian blok tersebut.

Untuk menutup selisih itu, PHE juga berusaha mengefisiensikan biaya. Namun, upaya tersebut hanya bisa menutup lima persen. "Kami butuhkan (tambahan split) ini untuk survive, Makanya kami bergantung pada faktor dynamic split seperti harga minyak dan produksi," kata Gunung.

Sekadar informasi, dalam kontrak yang baru dengan skema gros split, Pertamina mendapatkan bagi hasil minyak sebesar  57,5 persen, dan gas 62,5 persen. Sisanya untuk negara. Pemerintah memberikan bagi hasil sebesar itu karena letak Blok ONWJ di lepas pantai, dan sumur migas berada di kedalaman laut melebihi 20-25 meter. Selain itu, di Blok ONWJ terdapat kandungan karbondioksida (CO2).

Jika mengacu Peraturan Menteri Nomor  8 tahun 2017 tentang gross split, besaran bagi hasil terdiri dari tiga komponen yakni komponen awal (base split), komponen variabel dan komponen progresif. Komponen variabel dan progresif bisa menambah atau mengurangi komponen awal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement