Pemerintah Tagih Proposal Land Bank dari Perusahaan Properti

Desy Setyowati
31 Januari 2017, 09:12
Sofyan Djalil
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah tampaknya tengah berfokus mengurus pemanfaatan lahan. Di antaranya dengan menggulirkan wacana pajak progresif untuk tanah mengganggur, termasuk bank tanah (land bank) milik pengusaha properti.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan, nantinya pengembang properti harus menyerahkan proposal penggunaan bank tanah agar tanahnya tidak dikenakan tarif pajak progresif.

Land bank harus ada proposalnya. Kami akan lihat untuk perumahan, kawasan industri, akan kami pertimbangkan,” kata Sofyan, usai Rapat Koordinasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/1).

(Baca juga: Jokowi Larang Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola di Kampung)

Dengan begitu, menurut Sofyan, pemerintah pun berharap bank tanah tidak ditahan untuk dijual ketika harga tinggi atau bahkan dipergunakan untuk menaikkan harga.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menggulirkan wacana pemberian tarif pajak yang lebih tinggi untuk tanah menganggur. Tujuan utamanya agar pemanfaatan lahan lebih produktif, bukan sekadar diborong untuk investasi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...