Pertamina Nego Hak Kelola Exxon di Lapangan Tiung Biru

Anggita Rezki Amelia
2 Februari 2017, 22:39
Fasilitas pengolahan minyak di Blok Cepu
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), bernegosiasi dengan ExxonMobil terkait pembelian hak kelola di Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Tujuannya mempercepat pengembangan lapangan gas di Blok Cepu, Jawa Timur tersebut.

Direktur Utama PEPC Adriansyah mengatakan, proses negosiasi tidak hanya membahas nilai saham Exxon yang bisa dibeli PEPC. Pembahasan itu juga menyangkut aspek teknis dari proses transisi jika proses pembelian hak kelola rampung.

"Agar PEPC bisa mengembangkan Lapangan Jambaran-Tiung Biru tanpa tambahan insentif fiskal," kata dia kepada Katadata, Kamis (2/2). (Baca: Pertamina Siap Beli Hak Kelola Exxon di Lapangan Tiung Biru)

Agar proses berjalan mulus, PEPC juga sudah menyiapkan dana untuk membeli hak kelola ExxonMobil. Namun ia masih merahasiakan jumlahnya. Hal ini pun dibenarkan Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman. "Kami siap saja," kata dia.

Adriansyah menargetkan proses negosiasi ini selesai pada kuartal pertama tahun ini, terutama prinsip-prinsip dasar dalam proses alih kelola saham tersebut. Dengan begitu, proyek ini dapat segera dimulai.  

Jika tidak ada kendala, pembangunan fasilitas pengolahan gas di lapangan Jambaran Tiung Biru akan dimulai pada kuartal pertama tahun ini. Apalagi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga telah merestui konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Japan Gas Corporation (JGC) sebagai pemenang tender  rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) fasilitas pengolahan gas (GPF) di Lapangan Jambaran Tiung Biru.

(Baca: Pertamina Siapkan Investasi Hulu Migas Rp 719 Triliun Hingga 2025)

Di sisi lain, Vice President Public and Goverment Affair ExxonMobil Erwin Maryoto pernah mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan jika Pertamina memang ingin membeli hak kelolanya di Lapangan Tiung Biru. “Kami siap berdialog dan terbuka terhadap semua kemungkinan yang terbaik bagi semua pihak,” kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu.

Proyek Jambaran-Tiung Biru ini merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan Pertamina EP Cepu memilki hak kelola 41,4 persen di Lapangan Jambaran-Tiung Biru.  Sisanya dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen, dan Pertamina EP sebesar 8 persen.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...