Serikat Perusahaan Pers Dukung Sertifikasi Media oleh Dewan Pers

Miftah Ardhian
6 Februari 2017, 14:36
Ahmad Djauhar
Twitter@SPSIndonesia

Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendukung upaya Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan media. Dalam dua tahun, proses verifikasi ditargetkan mencakup seluruh media di Indonesia.

Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menyatakan bahwa proses verifikasi yang telah dilakukan dan meloloskan 74 media merupakan tahap awal. Perusahaan media lain masih memiliki kesempatan untuk diverifikasi dan tetap berhak melakukan peliputan di berbagai instansi.

Djauhar yang berasal dari Bisnis Indonesia menjelaskan, di tengah banyaknya peredaran berita hoax oleh media abal-abal, maka “menyaring” perusahaan media dinilai sebagai langkah tepat.

"Untuk memunculkan iklim pers yang bersih, kita lakukan verifikasi seluruh perusahaan media. Agar semua tau alamat media itu di mana, berita yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Djauhar saat konferensi pers, di gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/2).

(Baca juga: Turut Perangi Hoax, Dewan Pers Bakal Sertifikasi Media)

Hanya saja, SPS membantah informasi bahwa Dewan Pers akan menyerahkan daftar media yang terverifikasi tersebut kepada pemerintah. Dengan demikian, instansi pemerintah berhak menolak liputan yang dilakukan oleh media yang tidak terdaftar.

"Tidak begtu. Yang terpublish 74 itu baru bagian dari proses verifikasi awal. Sampai hari ini memang baru 74, masih akan ada verifikasi lanjutan," ujar Sekretaris Jenderal SPS Hedi Lugito.

Selain itu, Hedi juga menyatakan bahwa SPS akan membantu Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media cetak. “Kami meyakini bahwa program verifikasi ini adalah mekanisme penyehatan pers yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri,” kata editor Majalah Gatra ini.

(Baca juga:  Gandeng Facebook dan Google, Pemerintah Ajak Masyarakat Tangkal Hoax)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...