Nasib Blok North Sumatra B Ditentukan Usai Pilkada Aceh

Anggita Rezki Amelia
9 Februari 2017, 14:51
Pekerja migas
Dok. ExxonMobil

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) belum memutuskan nasib blok North Sumatra B (NSB)  di Provinsi Aceh. Mereka masih harus menunggu kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh untuk mengambil jatah 10 persen hak kelola (Participating Interest/PI) pada blok tersebut.

Sementara, pembentukan BUMD akan dilakukan oleh pemerintah provinsi yang baru akan terbentuk setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  "Masih menunggu habis Pilkada nanti, BUMD juga harus dipersiapkan dulu untuk ambil bagian di Blok B," kata Kepala BPMA Marzuki Daham kepada Katadata, Kamis (9/2).

Advertisement

Saat ini pihaknya masih melakukan review. Ia menargetkan, usai pilkada yakni pada April mendatang, BPMA akan memutuskan hasil evaluasi blok NSB tersebut. 

(Baca juga: Pertamina Ajukan Perpanjangan Dua Blok Migas di Aceh Tahun Ini)

Sebagai gambaran, Blok NSB saat ini dikelola oleh anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Hulu Energi (PHE).  Pada 2015 lalu, PHE mengambil alih dua blok migas milik ExxonMobil, yakni Blok NSB dan Blok North Sumatera Offshore (NSO) pada 1 Oktober 2015.

Blok NSB mulai berproduksi di tahun 1977 dengan puncak produksi mencapai sekitar 3.400 MMSCFD, sedangkan Blok NSO mulai berproduksi di tahun 1996 dengan puncak produksi sekitar 400 MMSCFD. Kedua blok tersebut akan berakhir masa kontraknya pada  Oktober 2018 mendatang. 

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement