Kominfo Tetapkan Dua Standar Teknologi ERP Jakarta

Miftah Ardhian
11 Februari 2017, 11:00
Kemacetan di Jalan Casablanca, Kuningan
DONANG WAHYU | KATADATA

Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan dua standar yang akan digunakan untuk pelaksanaan tender proyek pengadaan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) DKI Jakarta. Standar ini akan menjadi bagian dari revisi atas Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang ERP tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan teknologi yang akan digunakan dalam perangkat ERP ini haruslah memiliki dua kriteria. Teknologi ini harus bisa bertahan dalam jangka panjang dan tidak membutuhkan biaya yang mahal. 

"Memang, ada Peraturan Menteri (Permen) Kominfo tentang standarisasi. Cuma kan standarisasi itu luas, seperti untuk ponsel luas. Nanti ini spesifikasi untuk perangkat ERP, yang terpenting bagaimana secara teknologi ini bisa jangka panjang, tapi secara biaya itu juga murah," ujar Rudiantara kepada Katadata, Jakarta, Jumat (10/2).

(Baca: KPPU Puas dengan Draf Revisi Pergub ERP Jakarta)

Dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci seperti apa ketentuan mengenai standarisasi dan sertifikasi khusus untuk perangkat sistem ERP. Saat ini kementeriannya masih harus mengkaji lebih lanjut mengenai hal ini. Dalam melakukan standarisasi tersebut, Kominfo akan melihat rujukan dari negara-negara lain yang telah mengaplikasikan ERP ini.

Rudiantara pun mengaku standarisasi dan sertifikasi perangkat teknologi ini perlu dilakukan. Alasannya agar perangkat dalam teknologi yang digunakan bisa efektif digunakan dan tidak mengeluarkan biaya yang besar. "Kan frekuensi, kenapa harus tersertifikasi, karena agar tidak ada interefrensi. Kalau interefrensi begitu saja, tidak masalah. Kalau mengganggu saldo segala rupa, kan bahaya," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widyatmoko menjelaskan, dalam rapat terakhir yang berlangsung Kamis ini, terdapat satu kesimpulan penting. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika perangkat komunikasi yang digunakan dalam proyek ERP tersebut harus sudah mendapat standardisasi dan sertifikasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...