Pengusaha: Industri Penunjang Migas Kurang Berkembang Akibat Impor

Image title
13 Februari 2017, 19:11
Migas
Katadata

Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) menyatakan bahwa industrinya sulit bersaing dengan barang-barang impor. Mereka meminta perlindungan dari Kementerian Perindustrian dengan mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam usaha energi dan migas.

“Jalan keluarnya, apabila barang itu sudah bisa di produksi dalam negeri, spesifikasinya sudah sesuai kebutuhan, jumlahnya sudah cukup, itu harusnya dilarang impor,” kata Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri Guspenmigas Willem Siahaya di Kantor Kemenperin, Senin (13/2).

Menurutnya, dalam pertemuan dengan Menperin Airlangga Hartanto, dirinya meminta pemerintah untuk membentuk Komite Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan Penyelesaian Perselisihan Pengadaan dan Jasa Dalam Negeri. Pembentukan komite tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dicapai saat pertemuan di Kantor Kemenko Kemaritiman (25/1) lalu.

(Baca juga:  Belasan Blok Migas Belum Bisa Mengalirkan Gasnya)

Menurut Willem, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Guspenmigas saat ini pengusaha dalam negeri kurang berdaya saing sebab beban komponen pembentuk harga yang lebih tinggi dari produk impor. Pengusaha harus merogoh kocek hingga 43 persen dari harga produk untuk membayar berbagai pengeluaran, sementara importir tidak punya kewajiban apapun.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...