KPR Murah, BTN Tetapkan Dua Syarat Utama

Miftah Ardhian
14 Februari 2017, 08:00
btn-bank-tabungan-negara.jpg

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., akan segera meluncurkan layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mikro untuk pekerja informal atau pekerja yang penghasilannya tidak tetap. Namun, untuk memperoleh KPR mikro tidak mudah, BTN menetapkan syarat yang harus dipenuhi calon debitur.

Direktur BTN Handayani mengatakan ada dua syarat utama yang harus dipenuhi nasabah yang ingin mengajukan KPR mikro ini. Pertama, para debitur harus memiliki rekening tabungan di BTN, minimal dalam tiga bulan terakhir. Syarat ini diperlukan untuk melihat arus keuangan (cash flow) debitur.  (Baca: BTN Siapkan Rumah Rp 75 Jutaan Di Semarang)

Advertisement

Kedua, para debitur tersebut harus bisa berkomitmen menyelesaikan pembayaran pinjaman dalam jangka waktu maksimal 10 tahun. Nilai maksimal pinjamannya pun hanya sebesar Rp 75 juta. Debitur bisa mengajukannya kembali setelah pinjaman pertama selesai dilunasi.  

"Untuk KPR mikro ini, kami berencana meluncurkannya pada 24 Februari 2017 mendatang di Semarang," ujar Handayani saat konferensi pers, di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Senin (13/2).

Syarat ini menjadi pertimbangan untuk melihat seberapa layak debitur tersebut mendapatkan pinjaman mikro ini. Ini untuk meminimalisasi risiko sehingga bisa menekan angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari nasabah KPR mikro. (Baca: Pesimistis, BTN Targetkan Pertumbuhan Laba 2017 Hanya 20 Persen)

BTN juga telah menyusun berbagai strategi untuk menekan NPL kredit tersebut. Pertama, BTN akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk mengidentifikasi UKM-UKM yang telah mendapatkan pelatihan dan terdaftar oleh pemerintah. 

Handayani mengatakan BTN juga akan bekerja sama dengan asosiasi dengan mengadopsi pola Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Laku Pandai merupakan program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara agen bank.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement