Kementerian ESDM Tak Khawatir Ancaman Freeport PHK Karyawan

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Ameidyo Daud Nasution
16 Februari 2017, 14:41
tambang freeport
www.npr.org

PT Freeport Indonesia berencana mengurangi jumlah karyawan karena terhentinya produksi dan ekspor mineral mentah. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan tersebut bisa saja terjadi. Namun, langkah itu harus dilandasi alasan yang jelas.

Menurut dia, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut dimungkinkan mengurangi jumlah karyawan karena alasan efisiensi. "Kalau dia (Freeport) mungkin dalam rangka efisiensi dan konservasi, ya bisa-bisa saja (PHK)," ujar Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/2).

(Baca: Freeport Setop Produksi, Karyawan Mulai Dikurangi Pekan Ini)

Seperti diketahui, manajemen Freeport berencana mengurangi jumlah karyawan mulai pekan ini. Rencana tersebut disampaikan kepada para karyawannya melalui sebuah memo internal bertanggal 11 Februari 2017. Alasannya, pabrik pengolahan sudah berhenti beroperasi sejak 10 Februari lalu. Operasi penambangan pun sudah terhenti sehingga jumlah karyawannya juga akan dikurangi.

Hal ini akibat mulai berlakunya larangan ekspor konsentrat sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 pada 12 Januari lalu. Dalam aturan itu, pemegang kontrak karya (KK), seperti Freeport dilarang mengekspor konsentrat sebelum mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

Namun, Freeport menilai peraturan itu melanggar hak-hak Freeport dan Kontrak Karya (KK) yang sudah diteken sebelumnya. Freeport bersedia mengubah kontraknya menjadi IUPK dengan syarat adanya jaminan stabilitas investasi dengan kepastian hukum dan fiskal yang sama seperti tercantum dalam KK saat ini.

“Kondisi-kondisi tersebut diperlukan dan sangat penting bagi perencanaan investasi jangka panjang PT Freeport Indonesia,” kata manajemen Freeport dalam memo yang salinannya dimiliki Katadata, Selasa (14/2). Saat ini, pemerintah dan Freeport masih bernegosiasi untuk mencari titik temu penerapan peraturan anyar tersebut.

(Baca: Dirjen Minerba Janjikan Freeport Bisa Ekspor Pekan Depan)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...