Kementerian ESDM Buat Aturan Pacu Produksi Migas dengan Teknologi

Anggita Rezki Amelia
17 Februari 2017, 16:06
Pekerja migas
Dok. ExxonMobil

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan baru mengenai penggunaan teknologi minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya untuk meningkatkan produksi migas yang mulai menurun.

Permasalahan produksi migas memang menjadi sorotan pemerintah saat ini. Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, produksi migas di Indonesia menurun rata-rata 12 persen per tahun. (Baca: Masalah Cuaca, Lifting Minyak di Awal 2017 Gagal Capai Target)

Advertisement

Untuk mencari jalan keluar, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan wakilnya Arcandra Tahar juga sudah menggelar rapat dengan sejumlah perwakilan dari perusahaan hulu migas. Dalam rapat yang berlangsung di Kementerian ESDM, Jumat ini (17/2), pemerintah  mengutarakan keinginannya agar produksi minyak siap jual (lifting minyak) Indonesia tidak turun dalam lima tahun ke depan.

Paling tidak, angka produksi minyak masih tetap di atas 800 ribu barel per hari (bph). “Pemerintah maunya produksi  naik dalam lima tahun ini, tidak boleh turun," kata Arcandra usai rapat tersebut.

Agar tujuan itu tercapai, pemerintah menyiapkan program jangka pendek, salah satunya mengenai penggunaan teknologi. Rencana  tersebut nantinya akan dituangkan dalam payung hukum tersendiri oleh Kementerian ESDM. (Baca: Produksi Gas LNG Tahun Ini Ditargetkan Naik 2,8 Persen)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement