Turunkan Harga, Pemerintah Revisi Kontrak Jual Beli Gas di Medan

Anggita Rezki Amelia
21 Februari 2017, 17:09
pipa gas pertamina
Arief Kamaludin|Katadata

Pemerintah segera merevisi kontrak jual beli gas bumi di Medan. Hal ini dilakukan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Nomor 434 K/12/MEM/2017. Keputusan ini memuat tentang penurunan harga gas bumi untuk industri di Medan dan berlaku surut sejak 1 Februari 2017.

Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja, harga gas di Medan bisa turun karena tidak ada lagi biaya regasifikasi. Selain itu penurunan harga gas di kawasan tersebut disebabkan adanya efisiensi dari produsen (hulu), efisiensi komponen biaya angkut ruas pipa milik Pertamina, serta penurunan komponen biaya distribusi di ruas pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) alias PGN.

(Baca: Kementerian ESDM Rilis Aturan Penurunan Harga Gas di Sumatera Utara)

Ada tiga kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) di tingkat hulu yang mengalami revisi. Pertama, kontrak  PJBG PT Pertamina Hulu Energi (PHE) NSO selaku produsen gas dengan PT Pertamina (Persero) dan afiliasinya sebagai pembeli gas. Volume gas yang dijual sebesar 4,7 miliar british thermal unit per hari (bbtud).  Harga gas dari PHE NSO semula sebesar 7,85 per juta british thermal unit (mmbtu), lalu turun  menjadi US$ 6,95 per mmbtu ditambah 1 persen harga minyak Indonesia (ICP).

Kedua, kontrak PJBG Pertamina EP sebagai produsen gas dengan  PGN sebagai pembelinya dengan jumlah volume gas 4,8 BBTUD. Gas berasal dari Lapangan Pangkalan Susu dan Wampu. Harga gas di hulu yang semula US$ 8,24 per mmbtu, menjadi US$ 6,82 per mmbtu ditambah 1 persen ICP.

Ketiga, revisi kontrak PJBG antara Triangle Pase Inc. sebagai produsen gas dari Blok Pase di Aceh dengan pembelinya PGN dengan jumlah volume gas sebesar 3,0 bbtud. Adapun harga gas yang sebelumnya sebesar US$ 7,85 per mmbtu, kini direvisi menjadi US$ 6,95 per mmbtu ditambah 1 persen harga minyak Indonesia (ICP). 

(Baca: SKK Migas Menilai Impor Gas Tak Menjamin Harga Turun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...