BI: Ekonomi Indonesia 2016 Selamat Berkat UU Pencegah Krisis

Desy Setyowati
22 Februari 2017, 19:09
Agus Martowardodjo
Donang Wahyu|KATADATA
Gubernur BI Agus Martowardojo

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW. Martowardojo mengungkapkan, Indonesia sebenarnya menghadapi potensi krisis pada tahun lalu lantaran banyaknya tekanan ekonomi dari eksternal. Namun, potensi krisis tersebut dapat diantisipasi dengan adanya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

Menurut Agus, beleid tersebut telah membantu otoritas keuangan dalam mengambil kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan. "Kami sama-sama tahu kebutuhan untuk memiliki UU ini sejak tantangan di 1997-1998 dan 2008-2009, maka setelah ada UU ini kami bisa lalui 2016 dengan baik," katanya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (22/2).

Advertisement

Ia memaparkan, Indonesia menghadapi tingginya ketidakpastian global sepanjang tahun lalu. Ketidakpastian tersebut imbas dari keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Britain Exit/Brexit) dan kenaikan suku bunga dana Amerika Serikat (AS) Fed Fund Rate.

Pada pertengahan November tahun lalu, dunia juga disibukkan dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) AS yang menetapkan Donald Trump sebagai presiden. Hasil Pilpres AS tersebut menambah ketidakpastian lantaran kebijakan Trump yang cenderung proteksionis.

"Betul kami bisa lalui krisis yang besar. Ketika Pilpres AS, Trump terpilih pertengahan November (2016) ada tekanan luar biasa, tapi Indonesia bisa keluar (dari tekanan itu). Itu karena ada UU PPKSK," kata Agus. (Baca juga: Terancam Picu Krisis Baru, Yunani Cari Dana Segar Rp 98 Triliun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement