Kemendag Pastikan Harga Gula Turun Sebelum April
Pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kilogram mulai berlaku selambatnya pada bulan April 2017. Pabrik gula rafinasi pun diminta memasok konsumen rumah tangga.
“Gula kami sudah bertemu lagi dengan distributor, paling lambat bulan April harga Rp 12.500 itu sudah jalan, lewat itu jauh akan kita periksa,” Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (22/2).
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penugasan kepada 8 dari 11 Pabrik Gula rafinasi dan para distributor untuk mendistribusikan gula kristal putih ke pasar konsumsi dengan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram.
(Baca juga: Harga Anjlok, Jokowi Minta Para Menteri Siapkan Tim Penyerap Gabah)
Dengan demikian, pabrik gula dan distributor gula rafinasi punya peran baru. Mereka tak hanya mengolah gula mentah menjadi gula rafinasi untuk bahan baku industri makanan dan minuman, tetapi juga memasok kebutuhan konsumen rumah tangga.
Hanya saja, Enggar belum bisa menjamin keseragaman harga berlaku di seluruh daerah karena ada kendala logistik. Maka, ia akan memberi toleransi bagi distributor untuk mematok harga yang lebih tinggi di daerah terpencil, asal selisihnya tak terlalu besar.
“Boleh lah plus-plus sedikit tapi tidak boleh sampai 20 ribu. Kita akan panggil usut distributornya,” katanya.