Masyarakat Adat Papua Inginkan 10-20 Persen Saham Freeport

Miftah Ardhian
28 Februari 2017, 12:14
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng ingin agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat ulayat atau adat di Papua mendapatkan 10-20 persen saham PT Freeport Indonesia. Alasannya, agar masyarakat Papua dapat menikmati hasil pertambangan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Pak Luhut katakan, menjamin bahwa Papua dapat saham. Nilainya 10-20 persen yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemilik hak ulayat, sisanya pemerintah pusat," ujar Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (28/2).

Menurut Eltinus, masyarakat adat di Papua mendukung kebijakan divestasi 51 persen saham Freeport. Alasannya selama 50 tahun Freeport di Papua, perusahaan tersebut belum berkontribusi besar untuk kesejahteraan Papua, terutama untuk masyarakat ulayat.

(Baca juga: Seribu Pekerja Dirumahkan, Karyawan Freeport Mengadu pada Menaker)

Freeport pun dinilai kerap lalai dalam menjalankan kewajibannya. Eltinus mencontohkan, Freeport sering membayarkan pajak, royalti, dan lainnya secara tidak wajar dengan alasan pendapatannya yang menurun.

Selain itu, Eltinus juga mendukung upaya pemerintah untuk mendesak Freeport agar segera membangun pusat pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Papua. Menurutnya, keberadaan smelter akan membuka lapangan pekerjaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Udah siap di Timika, 300 hektar sudah dibebaskan oleh masyarakat adat dan sudah siap (untuk membangun smelter)," ujar Eltinus.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...