Bulan Ini, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Lagi 31 Persen

Anggita Rezki Amelia
1 Maret 2017, 13:52
Listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Mulai awal Maret ini, pelanggan listrik kelompok daya 900 volt ampere (VA) kembali mengalami kenaikan tarif sekitar 31 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini akibat kebijakan pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pencabutan subsidi listrik tahap kedua bagi pelanggan 900 VA per 1 Maret ini.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan , sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016, pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA dilakukan secara bertahap, yakni pada awal Januari, Maret , dan Mei 2017.

Advertisement

Setelah tiga tahapan pencabutan subsidi selesai, maka tarif pelanggan kelompok 900 VA mengikuti skema penyesuaian tarif seperti golongan 1.300 VA ke atas.

Adapun pada bulan ini subsidi listrik berkurang menjadi Rp 442 per kilowatt hours (kWh) dari Rp 685 per kWh per Januari lalu. "Subsidi bagi rumah tangga mampu daya 900 VA kembali dikurangi," kata dia kepada Katadata, Selasa (28/2). (Baca: Daya Beli Masyarakat Tahun Ini Diramal Tak Terpukul Inflasi Tinggi)

Benny menjelaskan, dari total 22,9 juta pelanggan berkapasitas 900 VA, ada 18,8 juta yang subsidinya akan dicabut secara bertahap. Sisanya sebanyak 4,1 juta pelanggan tetap mendapatkan subsidi karena masih tergolong miskin dan rentan miskin.

Nantinya, pelanggan yang terkena pencabutan subsidi tahap kedua per 1 Maret ini akan membayar tarif dasar listrik (TDL) sebesar Rp 1.034 per kWh. Nilainya naik 30,7 persen dibandingkan tarif yang berlaku mulai 1 Januari lalu sebesar Rp 791 per kwh. Sementara bagi 4,1 juta pelanggan miskin dan rentan miskin masih bisa menikmati tarif dasar sebesar Rp 605 per kWh.

Grafik: Kenaikan Tarif Listrik Akibat Pencabutan Subsidi 900 VA

Menurut Benny, tarif itu akan kembali naik pada penyesuaian tahap tiga. Pada tahap akhir ini, tarif listrik menjadi Rp 1.352 per kWh. "Juli sampai seterusnya (tarif listrik) ikut dalam mekanisme tariff adjusment," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement