Apindo Yakin Perusahaan Bisa Hadapi Risiko Rugi Kurs Utang Valas

Miftah Ardhian
8 Maret 2017, 19:53
Uang dolar
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yakin perusahaan mampu mengelola utang valuta asing (valas) atau utang luar negerinya meski belum melakukan lindung nilai (hedging). Alasanya, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kemampuan untuk mengatur risiko yang bisa terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Wakil Ketua Industri Keuangan Non-Bank Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan, pihaknya mengapresiasi peraturan Bank Indonesia (BI) yang mengharuskan perusahaan melakukan hedging sebesar 25 persen dari utang valasnya. Namun, memang masih ada beberapa perusahaan yang belum melakukan kewajiban tersebut.

Siddhi mengatakan, regulator tidak perlu khawatir lantaran perusahaan-perusahaan yang belum melakukan hedging ini dinilai dapat mengantisipasi risiko yang bisa terjadi. "Kalau perusahaannya sudah bisa melakukan utang luar negeri berati dia ada di skala tertentu. Harusnya mereka sanggup," katanya di Jakarta, Rabu (8/3).

(Baca: 173 Perusahaan Berpotensi Rugi Kurs dari Utang Valas)

Di tengah perekonomian yang masih belum stabil, ditambah dengan adanya kecenderungan bank sentral Amerika Serikat (AS) menaikan suku bunganya, nilai tukar rupiah akan semakin berfluktuasi.. Karena itu, Siddhi tetap menyarankan agar semua perusahaan tetap melakukan lindung nilai utang valasnya.

Sebelumnya, BI  mencatat, 173 perusahaan non-bank yang berisiko mengalami kerugian kurs lantaran belum melakukan lindung nilai. Padahal, sesuai peraturan BI, perusahaan nonbank yang memiliki utang luar negeri wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, di antaranya dengan melakukan hedging.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...