Kemenkeu dan BPK Periksa Pegawai Tersangkut Kasus E-KTP

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Ameidyo Daud Nasution
10 Maret 2017, 20:02
Berkas perkara korupsi proyek E-KTP
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Berkas perkara korupsi proyek E-KTP sebanyak 24 ribu halaman.

Dana kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan hanya dinikmati para pejabat tinggi, tapi juga merembes ke bawah hingga staf kementerian dan lembaga negara. Menanggapi temuan tersebut, kementerian dan lembaga pun menggelar pemeriksaan internal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal atas stafnya, Asniwarti, yang disebut menerima uang Rp 60 juta dari terdakwa kasus e-KTP. Namun, pihaknya belum menemukan bukti bahwa yang bersangkutan menerima uang tersebut.

Advertisement

Karena itu, pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Inspektorat Jenderal. “(Pemeriksaan) internal sudah satu tahap. Sementara belum ada bukti, tetapi kami teruskan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk verifikasi juga,” kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/3).

Sebelumnya, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada pejabat yang terlibat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai aliran dana tersebut. Namun, pernyataan sang pejabat bertolak belakang dengan pengakuan Asniwarti. 

“Sebab satu sisi bilang 'ngasih', satu sisi bilang tidak. Orang Kemendagri bilang ngasih-nya melalui pihak ketiga. Kan kami tidak tahu. Itu dari hukum saja itu,” kata dia. 

Di sisi lain, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan akan menindaklanjuti dugaan adanya aliran duit yang mengalir kepada auditornya yang bernama Wulung. Mengacu pada dakwaan jaksa di kasus e-KTP, Wulung menerima suap Rp 80 juta agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pada 2010.

Harry menyatakan, pihaknya akan mendalami duduk perkara persoalan tersebut. Adapun, sejauh ini, ia mengaku belum memahami persoalannya lantaran audit tersebut terjadi jauh sebelum ia menjabat. (Baca juga: Sidang BPK Akan Bahas Nasib Auditor yang Terjerat Kasus Suap E-KTP)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement