Kontraktor Migas Keluhkan Balik Modal Skema Gross Split Lebih Lama

Anggita Rezki Amelia
10 Maret 2017, 15:06
Rig
Katadata

Kontraktor minyak dan gas bumi (migas) mulai menimbang kerja sama gross split . Salah satu kelemahan skema anyar ini adalah tingkat pengembalian modal atau investasinya memakan waktu lebih lama dibandingkan skema sebelumnya.

Menurut Presiden Direktur Energi Pasir Hitam Indonesia  (Ephindo) Sammy Hamzah, pengembalian investasi dengan skema gross split lebih lama karena seluruh biaya ditanggung oleh kontraktor. Akibatnya, tingkat keekonomian suatu proyek migas menjadi jelek.

Advertisement

(Baca: Skema Gross Split Bisa Hambat Pengembangan Teknologi Migas)

Untuk itu, pemerintah harus memikirkan jalan keluar agar investasi yang sudah dikeluarkan investor bisa lebih cepat kembali. “Ini yang harus diukur oleh pemerintah, bagaimana agar kontraktor bisa dapat biayanya lebih cepat,” kata dia di Jakarta, Kamis (9/3).

Selain itu, Sammy menganggap mekanisme penerapan skema gross split untuk blok migas yang sudah berjalan juga belum jelas. Salah satunya mengenai penggantian biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor.

Hal ini juga yang dialami perusahaannya. Saat ini Ephindo memiliki tujuh kontrak untuk blok nonkonvensional yang sudah berjalan sejak tujuh tahun lalu. Biaya yang sudah dikeluarkan mencapai US$30 juta.

Jika menggunakan skema lama, maka ada penggantian dari pemerintah dalam bentuk cost recovery. Sedangkan kontrak gross split tidak menerapkan lagi cost recovery. "Kalau dibawa ke kontrak baru nanti sunk cost-nya dalam bentuk apa?” ujar Sammy.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang sudah menawarkan adanya tambahan bagi hasil dengan diskresi sebesar lima persen. Namun, menurut Sammy, angka tersebut terlalu kecil. Ia menawarkan agar biaya yang sudah dikeluarkan itu diganti dengan pengurangan pajak korporasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement