Jokowi Terima 21 Calon OJK, Wimboh Bersaing dengan 2 Bankir Senior

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Desy Setyowati
13 Maret 2017, 17:27
PENYERAHAN 21 NAMA CALON DK OJK
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo menerima Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani, dan anggota lain pansel OJK di Jakarta, Senin (13/3).

Panitia seleksi (pansel) dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan tugasnya dengan menyerahkan 21 nama calon kepada Presiden Joko Widodo. Dari 21 nama calon itu, tiga kandidat bersaing memperebutkan kursi Ketua Dewan Komisioner OJK. Ketiga kandidat itu memiliki latar belakang bankir dan pejabat Bank Indonesia (BI).

Pertama, Wimboh Santoso yang merupakan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI, Kepala Perwakilan BI New York dan saat ini menjabat Komisaris Bank Mandiri. Kedua, Sigit Pramono, mantan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI)  dan mantan Ketua Perbanas. Ketiga, Zulkifli Zaini, Komisaris Independen BNI, yang juga pernah menjabat Dirut Bank Mandiri.

Advertisement

Selain ketiga kandidat itu, ada 18 nama lain yang bersaing menempati 6 kursi anggota komisioner OJK. Nantinya, Presiden akan menyorongkan 14 calon anggota, termasuk 2 kandidat ketua OJK, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Di sisi lain, dari 21 calon yang diajukan panitia seleksi kepada Jokowi, hanya tersisa satu petahana yaitu Anggota Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida. Artinya, pansel telah mengugurkan enam calon petahana sepanjang empat tahapan seleksi.

Pada seleksi tahap kedua, Ketua OJK Muliaman Haddad bersama empat komisioner lainnya terpental dari proses seleksi. Ketika itu, komisioner lainnya yang gugur yaitu Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Sandriharmy. Belakangan, pada seleksi tahap keempat atau terakhir, pansel kembali mengugurkan Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto.

Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani menekankan, pihaknya telah membeberkan secara detail kepada Presiden alasan pansel memilih 21 kandidat dan menggugurkan ratusan calon lainnya, termasuk para petahana. “Kami melaporkan secara sangat detail kepada Bapak presiden dari seluruh proses awal seleksi ini dari mulai 882 (calon) hingga mencapai 21 (calon),” katanya usai menyerahkan daftar 21 calon komisioner OJK kepada Jokowi di Istana Presiden, Senin (13/3).

Informasi yang dilaporkan termasuk informasi-informasi rahasia yang diperoleh pansel dari penegak hukum dan instansi lainnya. Selain itu, pansel juga memberikan informasi detail mengenai latar belakang ke-21 kandidat terpilih. Hal tersebut penting diketahui presiden sebab nantinya presiden akan memilih 14 calon yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan DPR.

Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengakui pansel mengalami kesulitan dalam menetapkan calon yang lolos. Bukan cuma karena persoalan waktu yang ketat, tapi juga karena ada beberapa nama yang dianggap kredibel namun dirasa tidak memenuhi unsur kredibilitas. (Baca juga: Pemilihan Bos OJK Rawan Disusupi Motif Bisnis dan Politik)

Memilih calon juga tak mudah lantaran OJK merupakan lembaga yang mengemban tugas penting dalam menjaga dan mengawasi industri jasa keuangan. Sebagai gambaran, aset industri jasa keuangan mencapai Rp 16 ribu triliun. Di sisi lain, industri keuangan saling berkaitan. Kegagalan di satu perusahaan saja bisa berpengaruh ke stabilitas sistem keuangan ataupun makro secara keseluruhan.

“Presiden menekankan untuk mencari dewan komisioner OJK yang profesional dan berintegritas untuk menjaga industri jasa keuangan pada masa-masa tidak selalu pasti,” ujar  Sri Mulyani.  

Anggota Pansel sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pansel bahkan harus menggelar rapat hingga dini hari untuk menentukan calon yang lolos. “Kami harus pulang jam tiga pagi berturut-turut, pagi kerja lagi,” ujarnya.

Kesulitan yang sama juga dirasakan oleh Anggota Pansel dari sisi akademisi yaitu Tony Prasetyantono. Ia mengaku segan karena harus mencoret beberapa nama kandidat yang ia kenal. Sementara nama-nama yang dicoret tersebut, memiliki kemampuan yang dinilai mumpuni namun gagal dari kriteria non teknis seperti integritas. Penilaian non teknis yang dimaksud seperti ketaatan membayar pajak ataupun tidak mendapat catatan buruk baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ataupun instansi lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement