Calon Kuat Anggota OJK Berguguran, Pansel Soroti Soal Integritas

Desy Setyowati
13 Maret 2017, 19:31
sri mulyani
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi anggota pansel: Darmin Nasution dan Agus Martowardojo.

Seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berakhir. Sebanyak enam dari tujuh kandidat petahana gugur dalam proses seleksi tersebut. Panitia seleksi menyebut sejumlah kandidat kuat terpental lantaran persoalan integritas.

Ketua Pansel sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari keputusan pansel menuai kontroversi di masyarakat. Sebab, sejumlah calon yang dianggap mumpuni justru tersingkir dalam proses seleksi. Namun, ia meyakinkan, pansel memiliki alasan kuat mengugurkan kandidat yaitu adanya kriteria yang tak bisa dipenuhi.

Kriteria yang dicari bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga nonteknis, seperti kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, dan integritas. “Yang paling penting, kami sangat dalami faktor integritas yaitu bagaimana mereka bersikap terhadap hal-hal atau katakan mereka jujur tetapi membiarkan hal salah terjadi atau malah ikut korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/3).

Dalam menilai integritas, Sri Mulyani mengatakan, pansel dibantu data dari berbagai instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari data tersebut didapat nama yang dianggap pantas untuk dicoret atau gagal lolos di tahap berikutnya. Misalnya, KPK dengan jelas menyatakan nama yang bersangkutan tidak direkomendasikan. Atau PPATK mencatat ada transaksi yang tidak biasa. Juga apabila tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.

“Tidak lolos fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di industri jasa keuangan seperti bank, juga. Maka masalah integritas, kami alokasikan sangat banyak waktu untuk melihat rekam jejak mereka baik sebelum mereka jadi profesi yang sekarang,” ujar Sri Mulyani. 

Anggota Pansel yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, pansel melakukan verifikasi mendalam mengenai integritas masing-masing kandidat mulai dari rekam jejak, data dari banyak institusi, hingga hasil evaluasi dari konsultan independen. Dari data-data tersebut, kata dia, didapat banyak persoalan dari masing-masing calon dewan komisioner OJK. Jika ada catatan negatif dari lembaga lain, hal itu juga akan ditanyakan kepada kandidat yang bersangkutan.

“Kalau ada informasi negatif, kami tanya, itu buat waktu jadi banyak karena dia (kandidat) bisa berkilah, berdebat, atau menghindari,” ujarnya. (Baca juga: Pemilihan Bos OJK Rawan Disusupi Motif Bisnis dan Politik)

Sementara itu, Anggota Pansel dari sisi Akademisi Tony Prasetiantono menyebut ada beberapa calon yang secara teknis yaitu kapasitas dan pengalaman baik. Namun, gagal dalam penilaian non teknis sehingga perlu dicoret. Aspek non teknis yang dimaksud yakni seperti ketaatan membayar pajak, data negatif dari kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), ataupun lembaga hukum lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...