Penerimaan Pajak Membaik, Rp 134,6 Triliun pada Januari-Februari

Ameidyo Daud Nasution
14 Maret 2017, 14:46
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari pajak sepanjang Januari-Februari 2017 mencapai Rp 134,6 triliun. Pencapaian tersebut lebih tinggi 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 124,4 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan peningkatan realisasi penerimaan ini didukung oleh berbagai jenis pajak. "Hampir seluruh pajak mengalami pertumbuhan," kata Yon di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (13/3). (Baca juga: Ditjen Pajak Prediksi Google Bayar Kewajiban Pajak Bulan Ini)

Advertisement

Secara rinci, ia menjabarkan, pertumbuhan terbesar terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai Rp 53,8 triliun atau tumbuh 6,9 persen. Adapun, Pajak Penghasilan (PPh) di luar sektor minyak dan gas (migas) tumbuh 5,8 persen menjadi Rp 126,8 triliun, sedangkan PPh migas tumbuh 6,6 persen menjadi Rp 7,8 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan impor, Yon menyebutkan penerimaan negara dari impor juga beranjak membaik. Dia mencontohkan realisasi PPh Pasal 22 untuk impor tumbuh 9,8 persen. Padahal di periode yang sama tahun lalu pertumbuhannya minus 7 persen. 

Dengan penerimaan yang sebesar Rp 134,6 triliun, maka realisasi penerimaan pajak 2017 sejauh ini telah mencapai 10,2 persen. Capaiannya lebih baik dibandingkan periode Januari-Februari tahun lalu yang hanya 9,1 persen. "Jadi 1 persen lebih tinggi," kata Yon.

Sebagai gambaran, tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak dipatok Rp 1.307,3 triliun atau naik 1,85 persen dari realisasi tahun lalu yang sebesar 1.283,6 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement