Tahun Ini, Pemerintah Wajibkan Bayar Non-Tunai di Semua Pintu Tol

Ameidyo Daud Nasution
14 Maret 2017, 09:32
Pintu tol
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah berencana memberlakukan pembayaran nontunai pada semua pintu tol di seluruh Indonesia pada tahun ini. Nantinya, transaksi pembayaran tol bisa dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (e-money) terbitan semua bank. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berencana mengalihkan seluruh pembayaran tol dengan transaksi elektronik nontunai. Tujuannya untuk memperlancar antrean di gerbang tol yang sering mengalami penumpukan kendaraan karena pembayaran tunai.

Advertisement

Menurut dia, untuk pertama kalinya pembayaran nontunai akan diberlakukan di semua gerbang tol di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Peralihan pembayaran dari tunai ke nontunaiini merupakan sebuah keharusan yang akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR.

"Aturannya nanti Peraturan Menteri PUPR, tahun ini kami targetkan keluar," kata Basuki di Jakarta, Senin (13/3).

Selain perpindahan dengan pembayaran nontunai, Basuki juga mengatakan, peraturan tersebut juga tidak membatasi pembayaran tol nontunai menggunakan e-money terbitan bank-bank milik negara (BUMN) saja. Jadi, semua bank, termasuk bank swasta, juga akan mendapatkan kesempatan untuk melayani transaksi pembayaran tol secara nontunai. "Jadi bukan saja (kartu) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)," ujar Basuki.

(Baca: Rini Izinkan Bank Swasta Masuk E-Toll, tapi Bayar ke Bank Mandiri)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement