Panggil Manajemen Freeport, Wiranto Bahas Dampak Keamanan

Anggita Rezki Amelia
16 Maret 2017, 17:49
freeport.jpg
KATADATA/

Manajemen PT Freeport Indonesia menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Mereka memenuhi undangan Menko Polhukam Wiranto untuk membahas beberapa hal terkait permasalahan Freeport yang hingga kini masih belum selesai.

“Kami diundang, kami sampaikan situasi terakhir di lapangan. Situasi menyeluruh terakhir," kata Wakil Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia, Tony Wenas di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (16/3).

Wiranto mengatakan dirinya ingin mendengar langsung informasi dari manajemen Freeport operasional tambangnya di Papua. Kemudian terkait dampak-dampak yang ditimbulkan dari beberapa permasalahan yang kini dialami Freeport.

"Saya ingin lebih jelas melihat dari kacamata mereka, dampak-dampak yang ditimbulkan dengan adanya permasalahan Freeport yang belum selesai seperti apa. Itu saja sebenarnya," ujarnya usai bertemu manajemen Freeport di kantornya.

(Baca: Dua Suku di Papua Desak Pemerintah Tutup Tambang Freeport)

Seperti diketahui, saat ini Freeport tidak bisa mengekspor konsentrat dari hasil tambangnya. Agar mendapat izin ekspor, pemerintah memberikan beberapa syarat, diantaranya mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Namun, Freeport meminta jaminan fiskal kepada pemerintah dalam proses perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK. Freeport pun sempat mengancam akan menggugat pemerintah ke arbitrase internasional, karena dianggap telah melanggar kontrak yang sudah dibuat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...