Pemerintah Urus Klaim Asuransi Kerusakan Karang Raja Ampat

Pingit Aria
17 Maret 2017, 12:48
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
FOTO DOKUMENTASI: Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3). Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature C

Pemerintah mulai mengurus klaim asuransi atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky. Kementerian Koordinator Kemaritiman telah memanggil perwakilan pemilik kapal MV Caledonian Sky dan perwakilan asuransi kapal, yaitu SPICA Services Indonesia.

“Kita tanyakan, apakah asuransi menanggung ganti rugi kerusakan terumbu karang dan kerugian terkait lainnya saja atau juga menanggung tanggung jawab pidana kapten kapalnya,” kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, Jumat (17/3).

Menurut Havas, asuransi akan menanggung kerugian materiil atas kerusakan terumbu karang akibat kandasnya kapal. Namun, mereka tak dapat menanggung aspek pidana kapten kapal  .

(Baca juga: Pemerintah Akan Gugat Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat)

Untuk menghitung kerugian materiil, pemerintah telah menurunkan tim survei baru. Tim ini sedang melakukan survei yang lebih menyeluruh bersama antara tim Indonesia dengan tim SPICA Services Indonesia.

Survei bersama ini dilakukan untuk melihat dan menyepakati luas area kerusakan. Sebab, perkiraan  area kerusakan seluas 1.600 meter persegi yang disampaikan sebelumnya merupakan hasil survei sementara dari pemerintah setempat. Sedangkan valuasi kerugian akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

Havas menyatakan, proses valuasi harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, ada banyak aspek seperti ekosistem, keragaman hayati, nilai wisata, dan kerugian masyarakat sekitar yang harus diperhitungkan.

Selain itu, Havas juga menyatakan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan tuntutan pidana sesuai UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap kapten kapal MV Caledonian Sky.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...