Kemenkeu Klaim Risiko Investasi di Dalam Negeri Membaik

Desy Setyowati
20 Maret 2017, 20:21
Pertumbuhan gedung
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Keuangan mengklaim risiko investasi di Indonesia menurun seiring dengan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Maka itu, investor makin percaya diri dalam berivestasi di dalam negeri meski lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) belum juga menghadiahkan peringkat layak investasi (investment grade).

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Loto Srianita Ginting mengatakan, investor menilai fundamental ekonomi sudah membaik. Hal tersebut seperti disampaikan para pemegang SUN asal Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

Advertisement

Menurut dia, investor pun mempertanyakan pertimbangan S&P yang belum juga memberikan peringkat layak investasi. “Politik kan aman-aman saja. Investor sendiri banyak tanya, kenapa? (S&P belum menaikkan peringkat). Investor merasa Indonesia sudah layak investasi, dari S&P enggak ada halangan lagi seharusnya,” ujar dia usai menghadiri penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dengan PT. Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) di Gedung BI, Jakarta, Senin (20/3).

Loto menuturkan, para investor senang dengan perkembangan positif di dalam negeri, di antaranya terkait konsistensi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Investor juga mengapresiasi reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dengan mengurangi subsidi energi. (Baca juga: Sri Mulyani: Investor Amerika Lebih Minati Surat Utang Indonesia)

Selain itu, investor juga menilai positif pertumbuhan ekonomi dan level inflasi di dalam negeri. Begitu pula dengan defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD) dan neraca perdagangan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement