Pemerintah Kaji Insentif Industri Kecil dalam Paket Kebijakan Baru

Miftah Ardhian
20 Maret 2017, 20:45
UKM Busana
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah sedang menyusun kebijakan pemerataan ekonomi bagi masyarakat dan dunia industri. Di antaranya adalah dengan wacana pemberian insentif pada industri kecil dan menengah padat karya yang berorientasi ekspor.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, ada beberapa bentuk insentif yang sedang dikaji. Di antaranya berupa fasilitas fiskal terkait dengan perpajakan. "Besarannya nanti akan dibahas. Karena itu kan harus dibahas dengan Kementerian terkait," ujar Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Senin (20/3).

Selain itu, Airlangga menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor. Sementara, pengumpulan (pooling) bahan baku untuk industri ini dapat ditempatkan di Pusat Logistik Berikat (PLB).

(Baca juga:  Jokowi Minta Indikator Kemudahan Usaha Dibenahi Lebih Detail)

Hanya saja, pemerintah masih akan membahas kebutuhan masing-masing sektor industri seperti industri alas kaki, garmen, pertanian, perhiasan, kosmetik, makanan dan minuman, serta industri berbasis karet.

"Pada intinya adalah integrasi industri itu diperlukan, mulai dari bahan baku, produksi, kemudian pasar, ataupun jasa, sampai kepada produk akhir dan recycle balik ke industri," ujar Airlangga.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...