Menteri Susi Tangkap 17 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam dan Filipina

Image title
21 Maret 2017, 17:36
Kapal ikan
Katadata | Arief Kamaludin
Penenggelaman kapal ikan ilegal, FV Viking, milik buronan Interpol Norwegia di Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016.

Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 17 kapal ikan asing ilegal dalam empat hari. Di antara kapal-kapal itu, 13 berbendera Vietnam dan 4 lainnya berbendera Filipina.

"Kali ini 17 kapal ikan asing itu berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Eko menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 12 pada tanggal 12 Maret 2017 di perairan Natuna, Kepulauan Riau atas lima kapal berbendera Vietnam. Kelima kapal ditangkap karena mencuri ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa dokumen resmi.

(Baca juga:  Susi Libatkan Polri dan Satgas 115 Berantas Kejahatan Perikanan)

Selain itu kapal-kapal tersebut  menggunakan alat tangkap terlarang yakni pair trawl. Dalam penangkapan tersebut, 44 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam turut ditahan.

Pada hari berikutnya, tanggal 13 Maret 2017, KP Orca 01 kembali menangkap dua kapal Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sekitar Natuna. Kapal yang diawaki oleh 13 ABK berkewarganegaraan Vietnam itu juga ditangkap karena menjaring ikan tanpa izin dengan pair trawl.

Sehari kemudian, pada 14 Maret 2017, KP Hiu Macan Tutul 02 juga menangkap enam kapal berbendera Vietnam atas pelanggaran yang sama. Dalam penangkapan ini, ada satu kapal yang mencoba mengelabuhi petugas dengan memberikan nama kapal  Indonesia (KM ABADI) saat diperiksa. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan 57 orang berkewarganegaaran Vietnam.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...