OJK Temukan 3 Pelanggaran BTN Terkait Kasus Bilyet Deposito Palsu

Desy Setyowati
30 Maret 2017, 12:11
btn-bank-tabungan-negara-2.jpg

Kasus bilyet deposito palsu yang melibatkan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) terus menjadi sorotan. Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (29/3) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kasus tersebut bisa terjadi lantaran bank melanggar prinsip kehati-hatian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menjelaskan, BTN memberikan wewenang lebih kepada kepala kantor kas-nya untuk melayani pembuatan rekening baru. Padahal, kantor kas seharusnya cuma bisa melayani setoran dan pembayaran. Wewenang tersebut diberikan lantaran bank mengejar target perolehan dana nasabah (Dana Pihak Ketiga/DPK) dan kredit.

“Ada aturan internal yang dilanggar, seorang kepala kantor kas punya wewenang sebesar itu yang seharusnya dilakukan di level yang lebih tinggi. Salah satu penyebabnya, ada target yang besar khususnya untuk pendanaan,” kata Nelson saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis mencatat ada tiga hal yang dilanggar BTN. Pertama, ketentuan mengenai pentingnya mengetahui secara rinci nasabahnya di antaranya dengan mewajibkan pembukaan rekening dilakukan secara tatap muka. Sementara BTN menghilangkan prosedur ini.

Kedua, pengendalian internal yang tidak berjalan. Ketiga, adanya indikasi kuat terjadinya konspirasi antara pegawai bank dengan mediator pemilik dana. “Maka dari itu, upaya dari kami mengembalikan fungsi kantor kas menjadi hanya melayani setoran dan pembayaran,” ujar Irwan. OJK pun langsung melarang seluruh kantor kas BTN untuk melayani pembukaan rekening baru. 

(Baca juga: Cegah Manipulasi Bilyet Giro, BI Rombak Aturan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...