Puluhan Kontraktor Migas Menunggak ke Negara Rp 5,6 Triliun

Anggita Rezki Amelia
30 Maret 2017, 15:51
Migas
Dok. Chevron

Puluhan kontraktor minyak dan gas bumi (migas) belum membayar komitmen pasti untuk wilayah kerjanya yang sudah dan akan terminasi. Total nilai tunggakan tersebut mencapai US$ 421,6 juta atau sekitar Rp5,6 triliun.

Berdasarkan data yang diperoleh Katadata, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sebenarnya sudah menagih 37 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Bahkan, sudah ada yang tiga kali ditagih dan masuk dalam peringatan. (Baca: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 46 Triliun di Sektor Energi)

Advertisement

Salah satu kontraktor yang masuk dalam peringatan adalah ExxonMobil. Perusahaan asal Amerika Serikat ini masih menunggak komitmen pasti US$ 8,07 juta atau sekitar Rp 107 miliar untuk wilayah kerja Gunting.

Selain ExxonMobil, KKK lain yang menunggak dan sudah masuk peringatan adalah Niko Resources (Overseas XXXIII). Niko belum membayar komitmen pasti untuk wilayah kerja Semai V dengan nilai US$ 30 juta atau sekitar Rp 399 miliar.

Ketika dikonfirmasi, pihak SKK Migas belum merespons mengenai data tunggakan tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus tidak menjawab pesan yang dikirimkan Katadata melalui aplikasi WhatsApp.  (Baca: ESDM Limpahkan Penagihan Tunggakan Kontraktor ke SKK Migas)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement