Mengantre Dini Hari, Peserta Tax Amnesty Tambah 60 Ribu dalam 2 Hari

Desy Setyowati
31 Maret 2017, 15:30
tax amnesty
ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Antusiasme untuk mengikuti amnesti pajak (tax amnesty) meningkat jelang penutupan program tersebut pada Jumat (31/3). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, peserta amnesti bertambah sekitar 60 ribu dalam dua hari ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi merinci, peserta yang mengikuti program amnesti pajak telah mencapai 892 ribu hingga Jumat siang. Padahal, dua hari sebelumnya baru sebanyak 832 ribu peserta.

Menurut pantauannya, wajib pajak yang ingin mendaftar bahkan rela mengantre hingga dini hari. “Antrean (peserta amnesti pajak) sampai pukul 01.00 WIB -02.00 WIB pagi, administrasi dilayani,” kata Ken di kantornya, Jakarta, Jumat (31/3). (Baca juga: Sri Mulyani Keliling Kantor Pajak di Hari Terakhir Tax Amnesty)

Untuk memperluas akses layanan amnesti pajak bagi wajib pajak di Jakarta yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) luar Jakarta, Ditjen Pajak menyediakan empat lokasi layanan. Lokasi yang dimaksud yaitu Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar di Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, termasuk Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) di Kompleks Pajak Kalibata, dan KPP Madya wilayah Jakarta di Jalan M.I. Ridwan Rais.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...