Revisi Tata Ruang Belum Beres, Kontrak Kereta Cepat Tetap Diteken

Ameidyo Daud Nasution
5 April 2017, 10:25
Kereta cepat
ANTARA FOTO/HO/Kus
Penandatanganan kerja sama kontrak EPC proyek kereta cepat Jakarta-Bandung antara PT KCIC dengan konsorsium High Speed Railway Contractor(HSRC) di Jakarta, Selasa (4/4).

PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kontrak senilai US$ 4,7 miliar ini diteken bersama tujuh kontraktor yang tergabung dalam High Speed Railway Construction Consortium (HSRCC).

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wirjawan mengatakan, penandatanganan kontrak tetap dilakukan meski revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional belum selesai. Revisi ini menjadi menjadi salah satu persyaratan dari Tiongkok agar pinjaman pembiayaan proyek ini bisa dicairkan.

Advertisement

(Baca: Tiongkok Ajukan Dua Syarat Pencairan Utang Kereta Cepat)

Selain revisi RTRW, penandatanganan kontrak EPC juga menjadi salah satu syarat pencairan pinjaman China Development Bank (CDB). "Kami harap ini menjadi awal pembangunan proyek kereta cepat," kata Hanggoro usai penandatangan kontrak tersebut di Gedung Wika, Jakarta, Selasa (4/4). 

Hanggoro mengatakan setelah ini pihaknya akan mulai pekerjaan proyek secara parsial, mengingat masih ada persyaratan dokumen yang harus dikengkapi. Dari total 142 kilometer (km) panjang perlintasan kereta cepat, KCIC sudah mempersiapkan 26 km yang akan dibangun pada tahap awal ini. Konstruksi sepanjang 5 km juga sudah berjalan pengerjaannya.

 (Baca: Jokowi Belum Bisa Teken Aturan Soal Proyek Kereta Cepat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement