Pengusaha Biodiesel Minta Pemerintah Cegah Sanksi Dagang Trump

Pingit Aria
7 April 2017, 18:00
Pelabuhan Ekspor
Katadata

Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) meminta pemerintah lebih proaktif menghadapi ancaman pengenaan bea masuk tambahan dari Amerika Serikat (AS). Sebab, Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan perintah untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Indonesia dan beberapa Negara lain sehingga menyebabkan neraca dagang mereka defisit.

Apalagi, sebelum ada perintah eksekutif Trump itu, National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition atau Asosiasi Produsen Biodiesel AS telah mengajukan petisi anti dumping dan anti subsidi untuk produk biodiesel Indonesia. Bila petisi ini dikabulkan, produk biodiesel Indonesia bisa dikenai tambahan bea masuk dari awalnya 7-9 persen hingga menjadi 34 persen.

Advertisement

“Ekspor biodiesel bisa mengecil jika isi petisi dikabulkan pemerintah Amerika Serikat,” kata Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan, Jumat (7/4).

(Baca juga:  Biodiesel Masuk Radar Dumping Trump, Pemerintah Pasang Kuda-kuda)

Paulus menyayangkan jika hal ini sampai terjadi. Sebab, dalam tiga tahun terakhir, ekspor biodiesel ke AS tumbuh cukup pesat. Ia merinci, ekspor biodiesel ke AS pada 2014 lalu berjumlah 51.280 juta galon dan naik lebih dari dua kali lipat hingga menjadi 111.272 juta galon pada 2016 lalu. “Karena itu pemerintah harus segera bertindak,” katanya.

Bila kinerja ekspor ke AS mengalami penyusutan, menurut Paulus, hasil biodiesel dari kapasitas terpasang yang mencapai 10,07 juta ton sulit dijual ke negara atau kawasan lain. Sebab, pada 2013 Uni  Eropa telah mengenakan bea masuk tambahan anti dumping yang besarnya mencapai 23 persen. Sejak itu, ekspor biodiesel ke Benua Biru terus merosot.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement