Pertamina Akan Ambil Alih Tiung Biru dari Exxon Bulan Depan

Image title
10 April 2017, 19:43
Blok Cepu
Katadata

PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menargetkan bisa mengambil alih hak kelola lapangan Jambaran - Tiung Biru (JTB) dari ExxonMobil paling lambat Mei 2017. Jika negosiasi pengambilalihan berjalan mulus, diharapkan proyek ini bisa berproduksi pada 2020.

Direktur Utama PEPC Adriansyah mengatakan proses negosiasi jual beli hak kelola dengan ExxonMobil tengah berjalan secara intensif. “Kami sudah menandatangani Interim Agreement pada Maret 2017, saat ini masa transisi sudah mulai berjalan,” katanya di Cirebon, Senin (10/4).

Dia mengatakan pihaknya mematok target penyelesaian negosiasi bulan depan, agar perseroan terhindar dari risiko potential loss yang terjadi selama kontrak. Masalahnya, negosiasi dengan ExxonMobil masih terkendala beberapa persoalan. Namun, dirinya optimistis negosiasi bisa segera rampung. (Baca: Jual-Beli Hak Kelola Tiung Biru di Blok Cepu Terganjal Harga)

Pihaknya merasa punya kewajiban untuk segera mengambil alih dan mengoperasikan lapangan Jambaran-Tiung Biru. Sebab, pengambilalihan lapangan ini merupakan mandat dari pemerintah melalui Surat Menteri ESDM Nomor 9/13/MEM.M/2017 tertanggal 3 Januari 2017.

Dalam mandat tersebut, Pertamina diperintahkan untuk segera mengembangkan secara penuh lapangan ini dan menyelesaikan pembahasan dengan ExxonMobil secara Business-to-Business (B-to-B). Saat ini pengembangan salah satu lapangan di Blok Cepu ini sedang masuk dalam tahapan rekayasa, pengadaan dan konstruksi atau EPC Early Civil Work (ECW).

Adriansyah mengatakan, model penjualan hak kelolanya memakai skema sole risk, yang dikehendaki Exxon. Opsi ini dipilih lantaran prosesnya tidak terlalu lama. Sementara jika memakai opsi pengalihan hak dan kewajiban (farm out) akan memakan waktu yang panjang.

Dengan skema sole risk ini, Pertamina bekerja dan berinvestasi sendirian pada proyek tersebut. Sebaliknya, Exxon tidak melakukan kegiatan dan tidak menerima bagi hasil. Namun, secara kontrak kepemilikan hak kelola terhadap proyek tidak berubah.

"Jadi PEPC akan membayar semua past cost serta future cost value dari proporsi Exxon di Jambaran Tiung Biru, itu skemanya," kata Adriansyah. (Baca: Pertamina Waspadai Penurunan Keekonomian Proyek Tiung Biru)

Proyek Jambaran Tiung Biru merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan Lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan PEPC memiliki hak kelola masing-masing 41,4 persen. Sisanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen dan Pertamina EP sebesar 8 persen. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...