BPK Laporkan Temuan Kerugian Pembangkit Mangkrak ke Jokowi

Miftah Ardhian
11 April 2017, 19:10
Pembangkit listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membawa temuan penyimpangan proyek pembangunan pembangkit listrik 10 ribu Megawatt (MW) periode 2006-2015 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, BPK juga akan menyampaikan rekomendasi agar masalah ini bisa diselesaikan.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz berencana menemui Jokowi untuk menyampaikan temuan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2016 itu pada pekan depan. "Nanti tanggal 17 ini, kami akan bertemu Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan apa-apa yang bisa ditindak lanjuti terkait hal itu," ujar Harry saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Namun, Harry enggan menjelaskan lebih lanjut terkait potensi pelanggaran hukum oleh PT PLN (Persero) terkait mangkraknya beberapa proyek pembangkit listrik tersebut. (Baca juga: Proyek Pembangkit 1.900 MW dari Era SBY Terancam Dihentikan)

Dalam hasil auditnya, BPK mengungkap bahwa mangkraknya lima Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di berbagai wilayah telah menyebabkan pemborosan keuangan PLN sebesar Rp 609,54 miliar dan US$ 78,69 juta.

Perinciannya, empat proyek sudah mangkrak yakni PLTU Tanjung Balai Karimun, PLTU Ambon, PLTU 2 NTB Lombok, PLTU Kalbar 2, dan satu pembangkit berpotensi mangkrak yaitu PLTU Kalbar 1. "Pengeluaran PLN untuk membangun PLTU tersebut tidak memberikan manfaat sesuai dengan rencana," tulis BPK dalam hasil temuannya di IHPS II tahun 2016.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...